Muara Sabak – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jambi, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melaksanakan razia penggeledahan blok hunian pada Kamis (26/03/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang cukup padat.
Kegiatan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Kakanwil Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, agar seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran barang terlarang. Razia dilaksanakan di Blok Hunian, guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang disimpan oleh warga binaan.
Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen penuh menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menghindari kelalaian sekecil apa pun.
“Kami tidak ingin lengah sedikit pun pasca masa kunjungan hari raya yang sangat padat kemarin. Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen kami dalam menjalankan SOP secara tegas demi menjaga suasana kondusif dan memperkuat insting pengamanan para petugas di lapangan,” ujar Muhammad Askari Utomo.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya dua buah kipas angin kecil, dua botol kaca, lima buah peniti, dua gunting kuku, tiga paku beton, satu korek api gas, serta dua buah sendok stainless. Temuan ini segera didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Lapas langsung menyusun dan menyampaikan laporan resmi mengenai hasil pelaksanaan razia kepada Kepala Kantor Wilayah. Melalui langkah tegas ini, Lapas Narkotika Muara Sabak berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan maupun petugas, sembari memastikan seluruh layanan di dalam Lapas tetap berjalan optimal.







