Dalam kegiatan sosialisasi bantuan hukum yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) bekerja sama dengan Ketua DPC Peradi Jambi, masyarakat Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, meminta bantuan hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka terkait rencana pendirian terminal stokpile batu bara di wilayah mereka, Kamis (2/10).
Zaenal, salah satu perwakilan masyarakat, yang juga anggota BPD Mendalo Darat secara langsung meminta bantuan kepada Dr. Elizabet Siregar, SH, MH, untuk menjadi advokat dan pengacara masyarakat yang tergabung dalam BPR (Badan Pemberdayaan Rakyat) untuk memperjuangkan penutupan permanen terminal stokpile batu bara di wilayah Aur Kenali dan Mendalo Darat.
Dr. Elizabet menyatakan kesanggupannya untuk menjadi pengacara dan membela hak-hak masyarakat. “Kami akan berjuang membela hak-hak masyarakat tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Zaenal menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan berhenti sampai lokasi tersebut ditutup permanen, meskipun PT SAS menggalang kekuatan.
Dr. Elizabet kembali menegaskan kesanggupannya bersama tim advokasi Fakultas Hukum Unja untuk membela masyarakat. Ia juga memahami kekhawatiran masyarakat tentang kemungkinan tim advokasi terpengaruh oleh pihak terkait, ujar Zainal saat dihubungi via WA(