Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan: Wujudkan Jasa Konstruksi yang Berintegritas!

oleh -3 Dilihat

Kota Jambi – Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi digelar di Thirty Bumbu By Chop Buntut Café, Selasa (3/2/2026). Acara ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan dan komitmen pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E., Anggota DPR/MPR RI, jadi narasumber. “Nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika jadi landasan moral dan etika dalam menjalankan usaha jasa konstruksi,” katanya.

Peserta sosialisasi, perwakilan asosiasi jasa konstruksi, pimpinan perusahaan kontraktor, dan pemangku kepentingan, antusias ikuti diskusi. Mereka bahas integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Peran DPR RI Komisi XII: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kami dukung pembangunan infrastruktur yang transparan dan berkeadilan,” jelas Dr. Syarif Fasha.

Peserta komitmen perkuat sinergi lintas asosiasi, dukung kebijakan pemerintah, dan wujudkan pembangunan berkelanjutan. Acara ini jadi momentum penting bagi pelaku usaha jasa konstruksi di Kota Jambi.(

Kegiatan dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab Seputar Empat Pilar Kebangsaan serta Diskusi Terkait Energi Sumber Daya Mineral, Investasi, dan Lingkungan Hidup serta infrastruktur, berikut beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan:
Pertanyaan : Hamdani– Kel. Simpang Rimbo Kec. Alam Barajo Kota Jambi.
DPR RI merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan, Komisi XII memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pada lingkup kerja yang berkaitan dengan sektor strategis nasional (sesuai pembidangannya)…!


Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E menjawab
Dalam konteks jasa konstruksi, peran tersebut diwujudkan melalui:
Fungsi legislasi, yaitu menyusun dan membahas undang-undang yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, investasi, energi, lingkungan, atau bidang lain yang berdampak pada dunia konstruksi.
Fungsi anggaran, yaitu mengawasi dan menyetujui alokasi anggaran pembangunan agar tepat sasaran dan memberi peluang yang adil bagi pelaku usaha daerah.


Fungsi pengawasan, yaitu memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Melalui sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, anggota DPR RI juga mendorong agar pelaku usaha menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan etika dalam menjalankan usaha secara profesional dan berintegritas.


Peserta lain Darmanto dari Lebak Bandung Jelutung Kota Jambi. Bertanya
Bagaimana implementasi 4 Pilar Kebangsaan dapat memperkuat hubungan antara DPR RI Komisi XII dan pelaku usaha jasa konstruksi lintas asosiasi ?
Jawaban Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E :
Implementasi 4 Pilar Kebangsaan menjadi jembatan nilai antara wakil rakyat dan pelaku usaha.
Nilai persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan pelaku usaha daerah dalam mendukung pembangunan yang merata.
Prinsip musyawarah dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi dasar dialog konstruktif antara DPR dan asosiasi jasa konstruksi dalam menyampaikan aspirasi kebijakan.
Semangat Bhinneka Tunggal Ika memperkuat sinergi lintas asosiasi agar tidak terjadi fragmentasi kepentingan yang merugikan dunia usaha.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi, memperkuat komunikasi dua arah, dan membangun komitmen bersama dalam mendukung pembangunan nasional.


Selain itu Linda warga Handil Jaya Jelutung Kota Jambi.
Mempertanyakan bentuk kontribusi konkret pelaku usaha jasa konstruksi dalam mendukung tupoksi DPR RI Komisi XII melalui penguatan 4 Pilar Kebangsaan ?


Dalam hal ini Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E menjelaskan
Pelaku usaha jasa konstruksi dapat memberikan kontribusi nyata melalui:
Kepatuhan terhadap regulasi dan standar nasional, sebagai wujud penghormatan terhadap sistem hukum negara.
Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proyek, guna mendukung fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara.
Partisipasi aktif dalam penyampaian aspirasi dan masukan kebijakan, sehingga DPR memperoleh gambaran riil kondisi lapangan dalam penyusunan regulasi.
Penguatan integritas dan etika usaha, sesuai nilai-nilai Pancasila, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Dengan komitmen tersebut, pelaku usaha konstruksi tidak hanya menjadi pelaksana proyek, tetapi juga mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.


Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bagi pelaku usaha lintas asosiasi jasa konstruksi di Kota Jambi menjadi momentum penting dalam memperkuat wawasan kebangsaan serta meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dalam praktik usaha jasa konstruksi. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral dan etika dalam mewujudkan tata kelola usaha yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari tanggung jawab kebangsaan yang mendukung persatuan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi lintas asosiasi jasa konstruksi perlu terus diperkuat dalam semangat kebersamaan dan persaingan yang sehat.
Akhirnya, penguatan 4 Pilar Kebangsaan diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh bagi pelaku usaha jasa konstruksi di Kota Jambi dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional secara berkelanjutan, adil, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, Ujar Fasha.(

No More Posts Available.

No more pages to load.