Ketua DPRD Kota Jambi Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis dan Hukum Kepada Remaja Diduga Korban Pemerkosaan

oleh -3 Dilihat

M, Orang tua dari AN korban dugaan pemerkosaan warga Alam Barajo Kota Jambi melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfrelly (KFA), Kamis (29/1/2026).

M didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPPA) Kota Jambi.

Merek sebelumnya telah melaporkan ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 atas kejadian yang dialami anaknya tersebut.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan transparan serta korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.

Laporan resmi ke Polda Jambi dilakukan pada 6 Januari 2026 dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Hasil Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP), korban merupakan remaja perempuan berusia 18 tahun.

Diceritakannya, peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut diduga terjadi pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 00.31 WIB, di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kronologi bermula saat korban dijemput oleh salah satu terduga pelaku dengan alasan akan diantar pulang.

Namun, korban justru dibawa ke kos-kosan, di mana korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bergantian. 

Setelah kejadian, korban diantar kembali ke rumah. 

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota Polri. 

Namun, hingga kini, status hukum para terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada dua pelaku yang merupakan oknum anggota Polisi, dan dua pelaku lainnya warga sipil,” katanya kepada wartawan.

M berharap kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.

“Siapa pun pelakunya, kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Selain melapor ke kepolisian, M juga mengadukan perkara ini ke Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan DPMPPA Kota Jambi.

M meminta adanya pengawasan dari lembaga legislatif serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami ingin anak kami mendapat perlindungan dan pendampingan agar kondisi psikologisnya tetap terjaga,” pungkasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat.

DPRD Kota Jambi, kata Kemas Faried, telah memfasilitasi pendampingan psikologis dan perlindungan hukum melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Termasuk melibatkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban.

“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan, kasus ini harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih jika benar melibatkan aparat penegak hukum.

Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara tersebut.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” pungkasnya.(

No More Posts Available.

No more pages to load.