Soal Polemik PT SAS, Jubir Pemkot Jambi: Kami Tetap di Pihak Rakyat, Tapi tak Bisa Langgar Aturan

oleh -31 Dilihat

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi membantah seolah-olah Pemkot Jambi tidak berpihak kepada rakyat. 

Dalam hal ini terhadap warga Aur Kenali yang menolak keras keberadaan stockpile batubara PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT SAS). 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi selaku Juru Bicara Pemkot Jambi H. Abu Bakar.

Warga Bentuk Barisan Perjuangan Rakyat, Simbol Perlawanan Penolakan Pembangunan Stockpile oleh PT SAS

“Faktanya, sejak awal munculnya polemik aktivitas PT SAS di wilayah tersebut, Pemerintah Kota Jambi telah secara aktif memantau dan mengikuti perkembangan situasi di lapangan melalui perangkat wilayah, mulai dari Camat, Lurah, hingga Ketua RT setempat. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran nyata Pemkot dalam merespons keluhan warga, meskipun dalam keterbatasan kewenangan,” ucap Abu Bakar, kepada sejumlah awak media, Minggu (3/8/2025). 

Abu menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Jambi tetap berada pada posisi mendukung dan membela kepentingan masyarakat. 

“Namun, kami juga harus menegaskan bahwa semua langkah yang diambil harus sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku,” tegasnya. 

Abu menjelaskan, secara objektif bahwa PT SAS mengantongi izin resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan, yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. 

“Maka sangat keliru apabila seolah-olah seluruh beban penyelesaian dan penindakan terhadap perusahaan tersebut dibebankan kepada Pemerintah Kota Jambi,” jelasnya.

“Kewenangan soal perizinan pembangunan stockpile, aktivitas hauling batubara, maupun legalitas operasional PT SAS lainnya bukan berada di tangan Pemerintah Kota Jambi. Oleh karena itu, tanggung jawab utama justru berada pada instansi yang mengeluarkan izin tersebut,” lanjutnya. 

Abu juga mengatakan, saat ini Pemerintah Kota tengah menjalin koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian terkait untuk mencari penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat. Dan tentunya, tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku. 

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk hadir dan bekerja secara sungguh-sungguh, meski dalam keterbatasan kewenangan,” katanya. 

Kepada seluruh pihak, Abu juga ingatkan, agar tidak membangun opini yang menyesatkan publik dan menyudutkan Pemerintah Kota Jambi secara sepihak. 

“Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam apabila ada pelanggaran hukum. Namun, pemkot juga tidak bisa bertindak gegabah terhadap perusahaan yang secara administratif telah mengantongi izin dari otoritas di atas kami,” ujarnya. 

“Pemkot Jambi tetap komit mendukung masyarakat. Untuk itu, kami meminta masyarakat bersabar karena cara penyelesaian persoalan ini harus holistik, diselesaikan melalui jalur yang sah, adil, dan objektif,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.