Ekspor Pinang Jambi Tembus Rp1,3 Triliun, Barantin Bantu UMKM Masuk Pasar Global

oleh -4 Dilihat

Jambi – Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus memperkuat perannya dalam mendukung pelaku usaha menembus pasar global. Tak hanya menjalankan fungsi pengawasan lalu lintas komoditas, Barantin juga mendampingi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produk pertanian dan perikanan Indonesia memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui webinar series Go Ekspor yang digelar setiap Rabu dan digagas Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina. Dalam salah satu edisinya, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) mengangkat komoditas pinang sekaligus membahas peluang ekspornya ke India.

Kepala International Trade Promotion Center (ITPC) Chennai, India, Amesta Yisca Putri, hadir sebagai narasumber untuk memberikan gambaran mengenai potensi sekaligus tantangan pasar India bagi eksportir pinang asal Indonesia.

Berdasarkan data sertifikasi Karantina Jambi, ekspor pinang menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, tercatat 804 kali pengiriman dengan nilai Rp632,8 miliar. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2025, yakni mencapai Rp1,3 triliun.

Sementara hingga 2026 berjalan, ekspor pinang Jambi telah mencapai Rp787,9 miliar melalui 421 kali pengiriman.

Potensi komoditas tersebut juga ditopang produksi pinang di Jambi. Pada 2025, produksi pinang tercatat mencapai 32.388 ton yang berasal dari 28.617 kepala keluarga petani.

“Karantina hadir untuk memastikan seluruh komoditas pertanian dan perikanan tanah air memenuhi standar sanitari dan fitosanitari internasional. Dengan jaminan kesehatan dan keamanan hayati, produk lokal akan memiliki daya saing tinggi dan hambatan dagang di pasar global dapat diminimalisir,” kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang, Rabu, (26/8).

Salah satu varietas unggulan Jambi, Pinang Betara, juga semakin memperkuat posisi komoditas tersebut. Pinang Betara telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis pada Juni 2026 yang diharapkan dapat menjadi salah satu modal untuk meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.

Amesta mengatakan India merupakan salah satu tujuan utama ekspor pinang Indonesia. Namun, negara tersebut menerapkan sejumlah kebijakan proteksi, di antaranya tarif impor 100 persen dan Minimum Import Price (MIP) sebesar INR 351 per kilogram.

Selain kebijakan perdagangan, eksportir juga harus memperhatikan berbagai ketentuan keamanan pangan yang diterapkan negara tujuan.

Menurut Amesta, kondisi tersebut membuat pemenuhan persyaratan karantina menjadi bagian penting dalam proses ekspor.

Pendampingan UMKM

Peran pendampingan Karantina Jambi dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Salah satunya PT Bintang Timur Serumpun, eksportir pinang asal Jambi yang telah merealisasikan lebih dari 600 kontainer ekspor sejak 2021.

Perusahaan tersebut mendapat pendampingan dalam pemenuhan sejumlah dokumen ekspor, seperti Phytosanitary Certificate, Certificate of Origin, dan Fumigation Certificate.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan komoditas memenuhi persyaratan sebelum dikirim ke negara tujuan.

Kepala PPSDM Karantina Dr. Wisnu Wasisa Putra mengatakan, penguatan kapasitas UMKM menjadi salah satu prioritas Barantin ke depan.

“Melalui Klinik Ekspor dan penguatan layanan sertifikasi karantina, kami ingin memastikan komoditas yang diekspor tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga dapat diterima hingga negara tujuan. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan bersama dan memperkuat posisi komoditas unggulan Indonesia di pasar internasional,” ujar Wisnu.

Menurut dia, UMKM memiliki posisi penting dalam rantai pasok komoditas ekspor, termasuk pinang. Karena itu, PPSDM Karantina akan terus memperluas pendampingan teknis dan literasi ekspor.

“UMKM adalah tulang punggung rantai pasok komoditas seperti pinang. Karena itu, sesuai dengan tugas PPSDM Karantina dalam memberikan pembelajaran pada sertifikasi ekspor karantina terhadap pihak lain ini, akan terus memperluas program pendampingan teknis dan literasi ekspor, agar pelaku usaha kecil dan menengah mampu memenuhi standar karantina domestik sekaligus persyaratan ketat negara tujuan,” katanya.

Dorong Hilirisasi

Upaya memperkuat ekspor pinang juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi H Syamsurizal menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Barantin. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memperkuat kapasitas petani sekaligus mendorong hilirisasi pinang.

Langkah tersebut dinilai penting agar Jambi tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mampu meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan produk turunan.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani diharapkan semakin memperkuat posisi pinang Jambi di pasar internasional.

Bagi Barantin, fungsi karantina tidak berhenti pada pengawasan komoditas di pintu keluar-masuk negara. Pemenuhan standar kesehatan, keamanan hayati, serta persyaratan sanitari dan fitosanitari menjadi bagian dari upaya membuka akses perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.

“Kehadiran karantina yang transformatif, adaptif, dan akuntabel di tengah ekosistem perdagangan internasional akan menjadi katalisator utama yang mengubah potensi lokal menjadi prestasi global,” kata Sudiwan.

No More Posts Available.

No more pages to load.