BPN Kabupaten Bungo Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Pembinaan PPAT

oleh -47 Dilihat

MUARA BUNGO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo mengadakan sosialisasi mengenai Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el) dan pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertempat di Aula Hotel Bungo Independent pada Selasa, 16 Juli 2024.

Tampak yg hadir Bupati Bungo H. Mashuri diwakili oleh Kabag Pemerintahan Bungo oleh Bapak Andi Sandri, Kajari Bungo yg diwakili Kasi Datun Bpk. Ahmad Fauzan, S.H., M.H. Pimpinan Perbankan, Aparat Desa/Kelurahan dan PPAT seluruh kabupaten Bungo.

Acara ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat implementasi Sertifikat Elektronik secara nasional.

Dalam pidato pelantikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN di Istana Negara pada 21 Februari 2024, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya pelaksanaan Sertifikat Elektronik di seluruh Indonesia. “Sertifikat Elektronik yang sudah diluncurkan agar bisa secepatnya dilaksanakan dalam skala nasional,” ujar Presiden Jokowi. Instruksi ini semakin diperkuat dengan launching implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan yang diadakan pada 11 Juni 2024 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Kepala BPN Kabupaten Bungo, Nur Adi Kusno, ST, M.Eng, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik. “Data fisik dan data yuridis dari sertifikat ini telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik. Sertifikat-el ini berupa file digital dalam format PDF, dan pemegang hak akan menerima hasil cetak yang merupakan salinan resmi Sertifikat-el, dicetak bolak-balik menggunakan printer dan kertas khusus (secure paper),” jelasnya.

Nur Adi Kusno juga menyampaikan harapannya bahwa sertifikat analog yang saat ini berwarna hijau dan terdiri dari beberapa halaman yang dijahit akan digantikan dengan Sertifikat Elektronik yang dicetak hanya satu lembar. “Pemegang hak dapat mengecek secara digital dengan mengakses QR Code pada Sertifikat-el melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” tambahnya.

Manfaat dari penerapan Sertifikat Elektronik sangat signifikan. Sertifikat-el akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pendaftaran tanah, serta menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan. Selain itu, hal ini juga merupakan langkah maju dalam modernisasi dan memenuhi tuntutan ekosistem ekonomi, sosial, dan budaya menuju era industri 4.0. Sertifikat Elektronik juga berperan penting dalam mitigasi bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.

Lebih lanjut, Nur Adi Kusno menyatakan bahwa penerapan Sertifikat Elektronik akan meningkatkan nilai Registering Property, yang pada gilirannya akan memperbaiki peringkat Ease of Doing Business di Indonesia. “Digitalisasi dan layanan elektronik ini juga akan mempersempit ruang gerak mafia tanah, sebagaimana sudah terbukti berhasil pada instansi pemerintah lainnya seperti Menko dengan OSS, Kementerian Keuangan dengan Aplikasi Keuangan, serta Kumham dengan fidusia elektronik,” tutupnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para PPAT dan masyarakat mengenai pentingnya transisi menuju Sertifikat Elektronik, demi kemajuan dan kemudahan layanan pertanahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.