MUARA SABAK– Suasana Natal yang sarat makna dan harapan terasa hangat di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Kamis (25/12/2025). Pada momen Hari Raya Natal 2025, jajaran Lapas Narkotika Muara Sabak melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Natal kepada delapan warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipusatkan di lingkungan Lapas Narkotika Muara Sabak dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas, Muhammad Askari Utomo, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) beserta jajaran, serta warga binaan.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal 2025 oleh Kasi Binadik dan Giatja. Momen sakral ini menjadi penanda resmi hak bersyarat warga binaan yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.
Berfoto bersama usai penyerahan remisi. FOTO: IST
Selanjutnya, Kalapas Narkotika Muara Sabak menyerahkan Surat Keputusan Remisi Natal secara simbolis kepada tiga orang perwakilan warga binaan Nasrani. Penyerahan tersebut disambut haru dan penuh syukur, mencerminkan semangat Natal sebagai momentum refleksi, pengharapan, dan perubahan diri ke arah yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Muhammad Askari Utomo juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari sistem pembinaan untuk mendorong warga binaan agar terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” jelas Askari Utomo.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara Kalapas beserta jajaran dan warga binaan penerima remisi, menandai berakhirnya rangkaian acara yang berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menegaskan komitmennya dalam menjunjung nilai keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (





