BUNGO – Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo menyelenggarakan Pelatihan Peralihan Hak Elektronik yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Bungo pada 12 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan operasional PPAT terhadap sistem elektronik dalam proses peralihan hak atas tanah.
Tujuan pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman teknis dan operasional PPAT terhadap sistem elektronik, memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan PPAT dalam mewujudkan layanan pertanahan yang cepat, aman, dan transparan
Berbagai materi pelatihan disampaikan peserta dibekali seperti regulasi terbaru peralihan hak elektronik, alur kerja digital peralihan hak elektronik dan simulasi peralihan hak elektronik terintegrasi dengan sistem Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara PPAT dan jajaran Kantah Kabupaten Bungo, membahas tantangan lapangan serta solusi untuk implementatif dalam proses digitalisasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan penerapan layanan elektronik dapat dipercepat secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Bungo.