Tambang Ilegal di Tanjabbar: Syarif Fasha Sebut Dinas ESDM Provinsi Jambi Lempar Tanggung Jawab

oleh -2 Dilihat

Anggota DPR RI Komisi XII, Dapil Jambi, Syarif Fasha, turut menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Fasha menilai, lemahnya pengawasan dan kecenderungan saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pusat menjadi akar persoalan yang membuat tambang ilegal seolah dibiarkan beroperasi.

Menurut Fasha, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi maupun jenjang di Kabupaten tidak seharusnya terlalu cepat melempar tanggung jawab kepada Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

Fasha kembali menegaskan, bahwa sesuai kewenangan, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan bisa dan seharusnya dilakukan oleh Pemda setempat.

“Yang namanya pengawasan itu bisa dilakukan oleh Pemkab maupun Pemprov. Kalau ditemukan kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya, langsung saja dilaporkan berjenjang, dari Pemkab ke Pemprov, baru ke Kementerian ESDM,” tegas Fasha, kepada media, Senin (13/10/2025).

Fasha juga mengingatkan, bahwa Pemprov Jambi adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, sehingga tidak pantas bersikap pasif menunggu instruksi dari Kementerian.

“Pemprov itu perwakilan Pemerintah Pusat. Jangan sampai justru media sosial yang lebih dulu tahu dan viral, baru Pemerintah kebakaran jenggot,” ucap Fasha dengan tajam.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jambi yang juga mantan Walikota Jambi dua periode itu menilai, pola kerja reaktif seperti itu hanya menunjukkan lemahnya sistem koordinasi dan pengawasan di tingkat daerah. Padahal, penanganan tambang ilegal membutuhkan langkah cepat, bukan sekadar klarifikasi setelah kejadian viral.

Fasha menegaskan, bahwa Pemda, baik itu Kabupaten maupun Provinsi, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menindak awal setiap dugaan aktivitas tambang ilegal.

“Selama Pemkab dan Provinsi belum bertindak, tidak etis kalau DPR turun tangan. Tapi kalau Pemprov sudah melapor ke Kementerian ESDM dan ternyata tidak ditindaklanjuti, barulah kami di DPR RI akan memanggil pejabat kementerian terkait,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa fungsi DPR RI adalah mengawasi kinerja kementerian dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum di sektor energi dan pertambangan. Namun, mekanisme penegakan di lapangan tetap harus berawal dari tindakan cepat pemerintah daerah.

Fasha mengingatkan seluruh pemangku kebijakan di Jambi agar tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang tanpa izin.

“Pemerintah harus bekerja sebelum viral, bukan setelah ramai di media. Ini soal tanggung jawab dan integritas dalam mengelola sumber daya alam,” pungkasnya.

Sumber : jambiseru.com

No More Posts Available.

No more pages to load.