Jambi – Kasus penyerangan tempat ibadah warga keturunan Tionghoa oleh gerombolan oknum yang diduga oknum Tim Sukses (Timses) Cawako Maulana, hingga saat ini terus bergulir di Polresta Jambi.
Berikut rekaman cctv Timses Cawako Maulana ‘Serang’ Tempat Ibadah:
Polisi terus mengumpulkan bukti bukti dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk pemilik tempat ibadah Klenteng Sua Ong Bio, Chandra Liaw dan Siti Meli (pelapor).
Kuasa hukum pelapor (Chandra Liaw dan Siti Meli), Ilhamsyah mengatakan, selain memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP, pihak kepolisian juga mengambil rekaman cctv saat segerombolan timses Maulana menyerang Klenteng Sua Ong Bio, dikawasan Sungai Sawang, Kota Jambi.
“Hingga saat ini proses penyidikan terkait laporan klien saya Chandra Liaw dan Siti Meli terus berproses di Polresta Jambi,” kata Ilhamsyah kepada media.
Dikatakan Ilhamsyah, apa yang dilakukan oleh timses Maulana tersebut telah melukai perasaan umat Khonghucu Kota Jambi. Dan ini termasuk pelecehan terhadap tempat ibadah.
“Karena masalah ini sudah ada unsur Pidananya dan (‘sara’) nya
Pasal 28 ayat 2 UU 1/2024,” sebut Ilhamsyah.
Pasca kejadian itu, kata dia, Chandra Liaw dan Siti Meli merasa takut dan trauma. Karena intimidasi dan penyerangan yang dilakukan Timses Maulana.
“Kejadian itu membuat klien kami trauma, maka dari itu kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Kami percaya aparat kepolisian bekerja secara profesional,” tukasnya.
Untuk diketahui, hingga permasalahan bergulir di Polresta Jambi, belum ada keterangan resmi baik dari tim sukses Mualana maupun dari Cawako Maulana sendiri. Bahkan ironisnya, meskipun telah jelas dengan sejumlah saksi dan bukti, Maulana masih bersikukuh bahwa tidak ada yang salah dalam tragedi penyerangan Klenteng Sua Ong Bio oleh tim suksesnya.
Sumber : pemayung.id