Dugaan Peredaran Sabu di Lapas Muara Sabak, Kepala Lapas: ‘Kami Akan Investigasi dan Tindak Tegas!

oleh -32 Dilihat

Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak membantah tegas dugaan keterlibatan salah satu narapidana dalam peredaran narkotika jenis sabu di dalam lapas. Isu tersebut mencuat setelah muncul informasi mengenai napi berinisial I yang diduga menjalankan transaksi narkoba dari balik jeruji besi, disertai bukti cetak transfer dan komunikasi yang beredar di kalangan awak media.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun di lingkungan Lapas.

“Kami akan menindak tegas semua bentuk peredaran narkoba, siapa pun yang terlibat. Namun tindakan harus dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan valid,” ujar Askari, Minggu (16/11/25).

Askari menyebut bahwa selain memperkuat pengawasan internal melalui razia rutin, pemeriksaan barang bawaan, dan kontrol ketat terhadap narapidana, pihaknya juga akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mencegah peredaran Narkoba dari dalam Lapas.

“Selain penguatan internal, kami juga akan melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian dan BNN. Mereka kan punya target operasional pemberantasan peredaran narkoba. Dengan koordinasi yang kuat, kami bisa mengambil langkah preventif sehingga peredaran itu tidak meluas dan tidak sampai masuk ke Lapas,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Lapas Muara Sabak siap bekerja sama penuh apabila ada penyelidikan lanjutan dari aparat penegak hukum maupun kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.

Askari menekankan bahwa tuduhan yang beredar perlu diverifikasi lebih lanjut, dan Lapas tidak ragu memberikan akses jika dibutuhkan untuk memastikan transparansi.

Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas memang kerap menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses investigasi berlangsung terbuka dan tegas, sehingga integritas lembaga pemasyarakatan tetap terjaga dan Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kegiatan ilegal.(

No More Posts Available.

No more pages to load.