Muara Sabak – Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan tes urine massal, Senin, 6 April 2026.

Pelaksanaan tes urine ini dilakukan langsung oleh tim dari BNNK Tanjung Jabung Timur dengan sasaran Warga Binaan sebanyak 630 orang serta 81 orang pegawai. Kegiatan dilaksanakan secara bertahap dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil ini menjadi indikator positif bahwa lingkungan Lapas Narkotika Muara Sabak tetap terjaga dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sakti wijaya , S.E. Katim bidang pencegahan sebagai Ketua Tim Pelaksana Test Urin dalam keterangannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif Lapas Narkotika Muara Sabak. Hasil negatif ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan berjalan dengan baik. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam perang melawan narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan bagi Warga Binaan serta penguatan pengawasan internal terhadap pegawai, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
Dengan dilaksanakannya tes urine secara menyeluruh dan hasil yang seluruhnya negatif, Lapas Narkotika Muara Sabak semakin menegaskan komitmennya sebagai institusi pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas serta bebas dari narkoba.





