Jambi – Pihak Rumah Sakit (RS) Mitra membantah pemberitaan yang menyebutkan Nurbati korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar RT 14 Kelurahan Jelutung ditolak rumah sakit dan disuruh pulang.
“Tidak benar sama sekali,” kata Dr Rahmat Yusuf Mars Direktur Rumah Sakit Mitra, Selasa (3/6/2025) kepada wartawan di DPRD Kota Jambi.
Dr Rahmat Yusuf sebagai pihak manajemen rumah sakit memenuhi undangan rapat dengar pendapat dari Komisi IV DPRD Kota Jambi terkait adanya pemberitaan pasien peserta BPJS Kesehatan ditolak rumah sakit.
Komisi IV juga mengundak pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Jambi yang langsung dihadiri Kepala Dinas Fahmi.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Martua Muda Siregar, SP dan dihadiri Koordinator Komisi IV Naim.
Dalam rapat tersebut, pihak rumah sakit, BPJS, dan Dinas Kesehatan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.
Usai rapat, Dr Rahmat Yusuf menjelaskan tentang adanya korban luka bakar yang ditolak dirawat dan disuruh pulang.
Awalnya, kata Dr Rahmat Yusuf, pasien diantar petugas Puskesmas Handil dan diterima pihaknya.
Pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan. “Kami lakukan tindakan dan pemeriksaan ditemukan luka bakar dan bengkak di kaki kiri,” ujarnya.
Tindakan selanjutnya akan dilakukan rontgen pada kaki kiri pasien. Sembari menunggu persetujuan dari pasien dan keluarganya, pihaknya sudah minta KTP dan dicek BPJS Kesehatan pasien aktif.
“Iya, kami cek memang BPJS nya aktif, tidak ada kendala lagi, sehingga persetujuan, yang bersangkutan mau atau tidak. Anaknya (Deni) tidak bisa memutuskan kemauan ibunya, panggil istrinya, sempat pulang itu. selang satu jam ibunya di rumah sakit tetap, datang lagi bersama istrinya tidak bisa memutuskan. Telepon, kakak yang perempuan sampai 1 jam tidak datang juga, akhirnya diputuskan pulang, ia keluar pakai motor,” ujarnya.
Menurutnya, perawat sudah menanyakan kepada anak pasien saat akan membawa ibunya. “Bapak mau kemana,” “Saya mau membawa mamak pulang,” kata anak pasien.
Perawat sudah melarang, “Gak bisa pak,” kata perawat tersebut.

RDP Komisi IV DPRD Kota Jambi dengan pihak RS Mitra, BPJS dan Dinas Kesehatan.(min)
Dr Rahmat bilang, anak korban tetap ingin membawa pulang ke rumah. “Sepertinya ibunya takut dirontgen dan takut diambil tindakan operasi. minta pulang untuk diurut,” ujarnya.
Pihaknya bahkan sudah mendaftarkan pasien tersebut di aplikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
“Seandainya ibu ini sorenya datang lagi, tetap kami terima. Karena sudah kami daftarkan, tinggal klik Surat Eligibilitas Peserta (SEP) untuk rawat inap, sudah, selesai, tidak ada masalah. Masuk rumah sakit tanggal 31 Mei, jam 11 siang, pulang 13.15. Di mana kami menolaknya?” katanya.
Menurutnya, dari jeda waktu saat masuk dan pulang tersebut, hanya menunggu dirontgen. Namun, pasien tidak mau dan anaknya tidak bisa memutuskan.
“Tindakan sebelum rontgen itu pembersihan luka. Kan luka bakar tuh, pemeriksaan ditemukan luka, dagu, siku, punggung tangan dan paha. 1 atau 3 persen, kalau luka tidak parah. cuma lututnya,” ujarnya.
“Kami bisa mengantarkan pakai ambulans rumah sakit. Kebetulan ambulans milik rumah sakit tidak ada. Akhirnya keluarga minta pesankan taksi online, akhirnya dipesankan dari akun milik dokter jaga.”
Selama perawatan, pasien tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. “Ongkos taksi online sekitar Rp 13.500,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendapat laporan dari warga, jika ada korban kebakaran yang ditolak rumah sakit.
Kemas Faried Alfarelly langsung mengunjungi korban, Minggu (1/6/2025) pagi.
Kemas Faried Alfarelly bersama anggota DPRD Provinsi Jambi H M Nasir mengunjungi rumah Nurbati korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar RT 14 Kelurahan Jelutung.
Nurbati perempuan setengah baya yang tinggal sendiri di rumahnya menderita luka bakar di tangan dan kaki, serta lutut kirinya terkilir, akibat dapur rumahnya terbakar.
“Saat terjadi kebakaran mamak lagi sendiri, luka bakar tangan dan kaki,” kata anak korban.
Awalnya menurut anaknya, korban kemarin pagi setelah kejadian kebakaran dibawa ke Rumah Sakit Mitra, namun sorenya disuruh pulang.
Keterangan ini juga dibenarkan ketua RT setempat. “Tidak tau alasan kenapa disuruh pulang,” katanya.
Gerak cepat, Kemas Faried langsung koordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap untuk segera membawa korban ke rumah sakit dengan meminta mengirimkan mobil ambulans.
“Soal biaya jangan dipikirkan. Nanti pemerintah yang mengurus dan menanggungnya,” katanya kepada pihak keluarga korban.(
Sumber : makalamnews.id