Pemerintah Dusun Rantau Tipu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo Serahkan Sertipikat Elektronik kepada Masyarakat

oleh -36 Dilihat

Bungo – Pemerintah Dusun Rantau Tipu bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo menggelar acara Penyerahan Sertipikat Elektronik pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025, Rabu 1 Oktober 2025. Kepada masyarakat Dusun Rantau Tipu. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mempermudah administrasi kepemilikan tanah.

Sebanyak 114 sertipikat tanah telah diserahkan kepada warga yang telah mengikuti program PTSL Tahun 2025. Penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Nur Adi Kusno, Datuk Rio (kepala Desa), dan tokoh masyarakat, serta warga penerima sertipikat.

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Nur Adi Kusno mengatakan bahwa penyerahan sertipikat melalui program ini sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah administrasi kepemilikan tanah. Ia juga menyampaikan arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional untuk menyimpan sertipikat dengan baik, gunakan untuk keperluan yang bermanfaat, dan jaga tanah yang sudah bersertipikat sebaik mungkin.

Datuk Rio Dusun Rantau Tipu, Jubir. R, turut mengapresiasi kerja sama dalam menyukseskan program ini. Ia berharap seluruh warga dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat dengan bijak demi kemajuan Dusun.

Penyerahan sertipikat ini menjadi momentum penting dalam mendorong tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dusun Rantau Tipu. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.