Soal Stockpile Batubara PT SAS, WALHI Jambi dan Warga Tunggu Pertemuan Lanjutan, Warga Ingin Pertemuan Yang Resmi dan Terhormat

oleh -13 Dilihat

Jambi  – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi bersama warga terdampak yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) masih menunggu kepastian jadwal pertemuan lanjutan dengan pemerintah terkait polemik pembangunan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan padat penduduk Kota Jambi.

Sebelumnya, pada Selasa (16/9/2025), Gubernur Jambi Al Haris memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan PT SAS setelah menerima tuntutan warga Aur Kenali dan Mendalo Darat.

“Saya tutup sementara pembangunan PT SAS silakan warga dengan perusahaan adu data dan dialog ilmiah,” katanya.

Hingga saat ini, kata Oscar Anugrah Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, belum ada pertemuan lagi.

Oscar menilai, pertemuan yang dilakukan sebelumnya belum memenuhi prinsip dialog yang adil dan menghormati aspirasi masyarakat.

Mereka berharap pertemuan lanjutan nanti dapat dilakukan secara resmi dan terhormat, bukan dengan cara mendadak seperti yang pernah terjadi.

“Warga ingin pertemuan yang legal dan terhormat, bukan dengan cara mengundang secara mendadak seperti beberapa waktu lalu. Kami menilai hal itu tidak menghormati rakyat,” katanya, Senin (13/10/2025) kepada wartawan dalam rilisnya.

Menurutnya, WALHI juga menyoroti bahwa beberapa anggota DPRD sempat hadir dalam pertemuan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dikatakannya, langkah itu mencederai keputusan Gubernur Jambi yang telah menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan harus dihentikan sementara hingga ada hasil dialog resmi antara warga dan pemerintah.

“Gubernur sudah jelas mengatakan bahwa aktivitas perusahaan harus berhenti sampai ada keputusan melalui dialog lanjutan. Jika kegiatan tetap berjalan sebelum dialog dilakukan, maka itu sama saja mengabaikan keputusan gubernur,” ujar aktivis muda tersebut.

Selain menunggu jadwal resmi pertemuan, WALHI tetap menegaskan sikap penolakannya terhadap pembangunan stockpile batubara.

WALHI menilai proyek tersebut melanggar tata ruang karena berada di kawasan pemukiman padat penduduk, bukan di zona industri.

Lebih dari itu, WALHI menilai keberadaan stockpile dan jalan khusus batu bara akan menimbulkan dampak lingkungan serius seperti pencemaran udara, kebisingan, serta ancaman terhadap sumber air bersih PDAM yang menjadi kebutuhan utama warga sekitar.

“Pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat, bukan melanggengkan industri energi kotor yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup warga,” tegasnya.

Organisasi lingkungan ini juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi mulai mengambil langkah nyata dalam mewujudkan transisi energi bersih dan berkeadilan.

“Sudah saatnya pemerintah berbicara soal energi bersih yang berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan industri ekstraktif yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebagai bentuk konsolidasi gerakan rakyat, masyarakat terdampak membentuk wadah perjuangan kolektif bernama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR).

Organisasi ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap aktivitas industri yang mengancam ruang hidup dan keselamatan lingkungan mereka.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.